Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Cikedung Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Sejumlah Remaja

INDRAMAYU – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digalakkan oleh Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar.

Kali ini, fokus pendekatan dilakukan kepada generasi muda yang tengah berkumpul atau di beberapa titik wilayah hukum Polsek Cikedung, Rabu malam (22/4/2026).

Langkah preventif ini diambil sebagai upaya nyata menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas akibat pergaulan remaja yang kurang terkontrol.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cikedung, IPTU Anang Purwanto, menegaskan kehadiran polisi bertujuan untuk memberikan edukasi dan arahan yang positif.

“Kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan para remaja. Kehadiran anggota di lapangan bukan untuk membubarkan, melainkan menyapa mereka dengan humanis. Kami sampaikan imbauan kamtibmas agar mereka tetap menjaga ketertiban umum,” ujar IPTU Anang Purwanto. Ucap Kapolsek, Kamis (23/4/2026)

AKP Anang menambahkan, dalam interaksi tersebut, petugas menekankan pentingnya bagi para remaja untuk menjauhi perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba, mengonsumsi minuman keras (miras), melakukan aksi tawuran, maupun terlibat dalam geng motor yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Remaja juga diingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat.

“Kami berharap melalui pendekatan dialogis seperti ini, para remaja dapat lebih memahami tanggung jawab sosialnya dan berkontribusi positif bagi lingkungan tempat tinggal mereka. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk para pemuda, sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah,” pungkas IPTU Anang Purwanto.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *