Gerak Cepat, Satreskrim Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Maut

INDRAMAYU – Dugaan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Minggu dini hari (19/4/2026).

Korban inisial CPO (25), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, meninggal dunia setelah menjadi sasaran pengeroyokan oleh tiga orang terduga pelaku.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat.

Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan para terduga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, membenarkan adanya peristiwa pidana tersebut.

“Kasus saat ini tengah ditangani dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Jo 466 KUHPidana,” kata AKP Muchamad Arwin Bachar.

Berdasarkan laporan kepolisian, kronologi kejadian bermula Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban diketahui baru saja selesai meminum minuman keras di sebuah coffe shop.

Saat hendak menuju area parkir, korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku bernama H A. Situasi memanas hingga korban sempat memukul H A.

H A kemudian mencoba mengajak korban menuju kantor polisi untuk membuat laporan, namun korban menolak dan berusaha melarikan diri dari lokasi.

H A pun mengejar korban sambil melemparkan botol minuman keras, namun lemparan tersebut meleset. Tidak berhenti di situ, H A juga menarik sepeda motor korban.

Di saat bersamaan, rekan H A yakni inisial R, menghubungi inisial B yang saat itu berada di sebuah minimarket terdekat.

R memberitahukan bahwa H A dipukul oleh korban. Mendengar kabar tersebut, B dan R merasa tidak terima dan langsung bergegas menuju tempat kejadian.

Setibanya di lokasi, B mendapati H A sedang terlibat perkelahian dengan korban. Tak lama kemudian, korban jatuh ke tanah. Dalam kondisi tidak berdaya, H A, B, dan R secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan kaki.

Akibat penganiayaan tersebut, korban jatuh tidak sadarkan diri di lokasi. Melihat kondisi korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.

Kini, ketiga terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan, termasuk bapak kandung korban, yang melaporkan kejadian tersebut. Kasus ini masih dalam pendalaman petugas untuk mengungkap motif detail di balik aksi kekerasan yang berujung maut tersebut. Kata AKP Muchamad Arwin Bachar.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *