Polsek Gabuswetan Hadir Beri Rasa Aman Bagi Jemaat Gereja Pantekosta

INDRAMAYU – Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah rutin bagi umat Kristiani di Gereja Pantekosta, Desa Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Minggu (19/4/2026).

Langkah ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, nyaman, dan khidmat.

Kegiatan pengamanan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga berakhirnya ibadah ini dilaksanakan oleh personel Polsek Gabuswetan yang terdiri dari Aiptu Tarsono, S.H., Aipda Nur Fadli, dan Bripka Zaenal Abidin.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi menjelaskan pengamanan ibadah di hari Minggu menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh jajarannya.

Pihaknya menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan serta menjamin kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, petugas juga memastikan bahwa setiap aspek keamanan di lingkungan gereja terpantau dengan baik.

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para jemaat yang hadir, sekaligus menjadi wujud nyata toleransi antarumat beragama di wilayah Kecamatan Gabuswetan,” jelas Kapolsek.

Hingga seluruh rangkaian ibadah selesai dilaksanakan, situasi di lingkungan Gereja Pantekosta terpantau berjalan dengan tertib dan lancar.

“Berdasarkan laporan dari lapangan, kegiatan berjalan dengan khidmat tanpa adanya gangguan kamtibmas sedikit pun. Polsek Gabuswetan berkomitmen untuk terus menjaga situasi kondusif ini agar kerukunan umat beragama di wilayah hukumnya senantiasa terpelihara dengan baik,” tutup Kapolsek.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *