INDRAMAYU – Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam, (18/4/2026)
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H., dengan melibatkan personel gabungan sebanyak lima personel.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel di lapangan diinstruksikan untuk selalu mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada masyarakat, namun tetap bersikap tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan.
Sasaran utama operasi ini mencakup pengawasan terhadap kelompok bermotor, tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), peredaran narkoba, minuman keras, hingga antisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan warga.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menjelaskan patroli ini merupakan komitmen berkelanjutan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran Polisi di titik-titik rawan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas serta menciptakan suasana wilayah yang tenang,” ucap Kapolsek, Minggu (19/4/2026)
Kapolsek menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan di berbagai lokasi strategis, polisi tidak menemukan adanya pelanggaran hukum maupun tindak pidana yang menonjol di lapangan, sehingga situasi secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Anjatan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjaga.
Pihaknya juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan terciptanya situasi kamtibmas yang terjaga melalui patroli rutin ini, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan tenang tanpa adanya gangguan ketertiban
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno



