Hadiri Anniversary ke-20 Yamaha RX King Indonesia, Kapolsek Losarang Berikan Edukasi Tertib Lalu Lintas

INDRAMAYU – Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar memanfaatkan momen perayaan hari jadi ke-20 Yamaha RX King Indonesia untuk memperkuat kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan komunitas motor.

Kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) ini dilaksanakan di lokasi eks Rumah Makan Taman Selera, Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Minggu pagi (10/05/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, menjelaskan kehadiran pihak kepolisian dalam acara tersebut bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukumnya.

Didampingi Aiptu Dani Trisna, Kapolsek memberikan sosialisasi langsung kepada para peserta agar senantiasa mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Dalam kesempatan itu, AKP H. Suhendi memberikan sejumlah imbauan penting terkait disiplin berlalu lintas serta mengajak para anggota komunitas untuk tetap menjaga kondusivitas kamtibmas.

Petugas juga memberikan peringatan agar para pengendara tidak mengonsumsi minuman beralkohol maupun obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui kegiatan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta kepatuhan terhadap peraturan hukum semakin meningkat di kalangan pecinta otomotif.

Kapolsek Losarang berharap komunitas motor dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan memberikan contoh positif bagi masyarakat luas, sehingga tercipta suasana jalan raya yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Indramayu.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *