NGAWI, BUSERJATIM.COM GROUP– Babinsa Posramil Pitu Kodim 0805/Ngawi, Serka Alif, melaksanakan pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng kepada masyarakat, bertempat di KDMP Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan bantuan program pemerintah periode tahun 2026 dapat tersalurkan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima.
Dalam pelaksanaannya, Serka Alif turut mengawasi proses verifikasi data penerima bantuan. Masyarakat yang menerima bantuan diwajibkan membawa KTP asli serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pengambilan bantuan.
Menurut Serka Alif, pengawasan dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan data penerima maupun penyelewengan dalam proses penyaluran bantuan.
“Pendampingan dan pengawasan ini bertujuan agar bantuan dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, administrasi harus sesuai ketentuan untuk mencegah salah sasaran,” ujarnya.
Warga penerima bantuan tampak antusias mengikuti proses penyaluran yang berlangsung tertib. Kehadiran Babinsa di tengah kegiatan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah desa setempat mengapresiasi keterlibatan Babinsa dalam membantu kelancaran penyaluran bantuan pangan tersebut, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.




