INDRAMAYU – Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Perikanan Laut (KPL) Misaya Mina Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, untuk Tahun Buku 2025.
Kegiatan ini berlangsung Senin, 4 Mei 2026, bertempat di Aula KUD Misaya Mina mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua KPL Misaya Mina, Rasgianto, ini dihadiri oleh berbagai unsur pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu, H. Mardono, SE., M.Si., Ketua Dekopinda Kabupaten Indramayu, H. Jubaedi Rahman, M.Si., serta Camat Kandanghaur, Rusyad Nurdin, ST, M.Si.. Kapolsek Kandanghaur dalam kesempatan ini diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Musyobirin bersama jajaran Bhabinkamtibmas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni menjelaskan pelaksanaan RAT ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk evaluasi kinerja serta laporan pertanggungjawaban keuangan koperasi.
Berdasarkan hasil rapat, para anggota menyetujui beberapa poin penting, di antaranya pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, serta persetujuan program kerja KPL Misaya Mina untuk tahun 2026.
Selain itu, koperasi berencana untuk menaikkan plafon pinjaman bagi para anggotanya, kata Kapolsek, Selasa (5/5/2026)
Melalui kegiatan ini, diharapkan KPL Misaya Mina dapat semakin berperan dalam menunjang kesejahteraan para anggota dan masyarakat pelaku UMKM di wilayah Eretan Wetan.
Selain sebagai forum pengambilan keputusan, RAT ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara pengurus koperasi, anggota, serta pihak-pihak terkait lainnya demi kemajuan ekonomi perikanan lokal.
“Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan tertib dengan pengawalan dari unsur TNI-Polri,” kata AKP Joni.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno





