INDRAMAYU – Dalam upaya memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat antara pihak kepolisian dan warga, sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menjelaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam forum silaturahmi ini, adalah langkah strategis untuk membangun sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat dan perangkat desa di Kopyah untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing. Keamanan bukanlah tugas Polri semata, melainkan tanggung jawab kolektif. Dengan komunikasi yang intensif, kita bisa mendeteksi dini potensi gangguan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar AKP H. Rasita.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait situasi di lapangan.
Ia berharap semangat kebersamaan dan kerukunan yang tercermin dalam semboyan “Kopyah Ramah” dapat terus dijaga demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Kegiatan silaturahmi berjalan dengan suasana penuh keakraban.
“Pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat yang hadir menyambut positif inisiatif Polsek Anjatan dan berkomitmen untuk terus mendukung program-program kepolisian dalam memelihara stabilitas keamanan wilayah,” terang Kapolsek
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno



