Polsek Jatibarang Kedepankan Fungsi Bhabinkamtibmas Guna Jaga Kondusivitas Desa

Indramayu– Kepolisian Sektor (Polsek) Jatibarang Polres Indramayu Polda Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penguatan fungsi Bhabinkamtibmas yang terjun langsung ke tengah warga desa binaan.

Kegiatan sambang dialogis ini menjadi garda terdepan kepolisian dalam menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi dini mengenai potensi gangguan keamanan di lingkungan terkecil.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, menjelaskan kehadiran personel Bhabinkamtibmas di lapangan adalah instruksi langsung guna memastikan Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat secara nyata.

“Bhabinkamtibmas kami arahkan untuk selalu melekat dengan warga. Mulai dari memonitor kegiatan sosial seperti di Posyandu, hingga duduk bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk mendiskusikan persoalan kewilayahan,” kata Kompol Darli dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026)

Ia menekankan bahwa pola komunikasi dua arah yang dibangun oleh personel di lapangan bertujuan untuk menciptakan deteksi dini terhadap potensi tindak kriminalitas maupun konflik sosial.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) serta pencegahan peredaran berita bohong atau hoaks.

Dalam beberapa titik kegiatan, personel Bhabinkamtibmas tampak memberikan dukungan pada program kesehatan dasar di tingkat desa, sekaligus memastikan fasilitas publik dan pusat keramaian tetap dalam pantauan keamanan yang optimal.

“Sinergi antara Polri, Pemerintah Desa, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kondusivitas. Kami ingin memastikan warga merasa aman dalam menjalankan rutinitas harian mereka,” tambahnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *