BOGOR – Bhabinkamtibmas Ds.Sukawening Dramaga pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 Jam 09.00 wib sampai pukul 12.30 wib berlokasii di Masjid Al Anwar Kp. Cimoboran RT. 01 RW 01 Desa Sukawening Kec. Dramaga Kab. Bogor. Telah berlangsung kegiatan Musdes Tentang penetapan RPJMDes tambahan 2 Tahun Desa Sukawening, yang diadakan oleh Pemdes Sukawening, Kecamatan Dramaga Kab. Bogor.
Dalam kegiatan tersebut ini pun adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan para instansi stakeholders terkait dan khususnya warga masyarakat yang ada di wilayah desa binaan Sukawening kecamatan Dramaga dan tentunya selalu mengajak bersinergi dalam menjaga harkamtibmas khususnya wilayah kecamatan Dramaga, “Kami ingin memastikan bahwa Kepolisian selalu hadir dan siap mendukung upaya upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya komunikasi yang baik antar dua arah, ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Daranag Iptu Desi Triana,S.H.,M.H dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.






