Gelar Patroli Malam, Polsek Anjatan Amankan Dua Unit Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Indramayu,—- Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar KRYD patroli sekala besar dalam rangka antisipasi C.3, premanisme, kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Anjatan, Kabupaten Indramayu, Minggu (2/3/2025).

Kegiatan patroli KRYD dipimpin langsung oleh AKP H. Rasita, S.H.

Pada kesempatan itu petugas melakukan patroli mulai dari Mako Polsek Anjatan menuju perbatasan Kecamatan Bongas dan Kecamatan Anjatan.

Dalam kegiatannya petugas membubarkan kerumunan anak muda yang sedang berkerumun dan memberikan himbauan secara humanis agar kembali ke rumahnya masing-masing.

Selain itu melaksanakan pemeriksaan surat surat kendaraan dan merajia pengendara yang menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman ditengah lingkungan masyarakat,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita.

Kapolsek menyebut, operasi ini dilaksanakan dengan sasaran penertiban kelompok berandal bermotor, selain itu juga mengantisipasi kejahatan lainnya seperti Curat, Curas dan Curanmor serta peredaran Narkoba serta kejahatan lainnya, tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

“Adapun hasil yang didapat dari KRYD kami mengamankan dua knalpot tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Tindakan tersebut dilakukan karena dinilai sangat mengganggu pengendara maupun kenyamanan masyarakat.

” knalpot tidak sesuai spesifikasi berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas. Maka harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Kapolsek, bahwa pihaknya akan berkomitmen terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Kapolsek.

Hal tersebut dilakukan guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Anjatan, pungkas AKP H. Rasita.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *