INDRAMAYU – Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar memberikan edukasi kepada siswa-siswi SD Negeri 1 Patrol tentang bahaya perundungan atau bullying, Senin (2/11/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di SDN 1 Patrol, Jalan Raya Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, itu merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK).
Dua Bhabinkamtibmas Polsek Patrol, yakni Aiptu Karyo yang bertugas di Desa Patrol dan Briptu Heri Handika dari Desa Limpas, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Di hadapan para pelajar, petugas menjelaskan pengertian perundungan beserta berbagai bentuknya, mulai dari kekerasan fisik, ejekan atau hinaan secara verbal, pengucilan dalam pergaulan, hingga perundungan melalui media sosial.
Agar materi lebih mudah dipahami, petugas juga memanfaatkan visual berbantuan kecerdasan buatan (AI) sebagai media edukasi. Penyampaian materi melalui gambar ilustrasi tersebut bertujuan membantu para pelajar mengenali bentuk-bentuk perundungan yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Para pelajar diberikan pemahaman bahwa tindakan mengejek, mengintimidasi, maupun mengucilkan teman tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa, terlebih jika membuat orang lain merasa takut, tertekan, atau tidak nyaman.
Selain mengenalkan bentuk-bentuk perundungan, petugas mengingatkan anak-anak agar tidak takut bercerita kepada guru maupun orang tua apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada bullying.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
Menurut Kompol H. Saripudin, pencegahan perundungan perlu dilakukan sejak dini agar anak-anak memahami pentingnya menghargai perbedaan, menjaga pertemanan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
Ia menjelaskan, perundungan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Perkataan yang merendahkan, ancaman, hingga tindakan sengaja mengucilkan seseorang juga dapat berdampak buruk terhadap anak yang mengalaminya.
Karena itu, anak-anak perlu diberikan pemahaman agar mampu mengenali perilaku perundungan serta mengetahui kepada siapa mereka harus meminta bantuan.
Kompol Saripudin juga menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam menciptakan lingkungan yang membuat anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Melalui program POLIDIK, Polsek Patrol berupaya mendorong tumbuhnya budaya berani melapor, sehingga siswa yang mengalami atau mengetahui tindakan perundungan tidak memilih diam karena takut.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara anak, guru, dan orang tua menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perundungan berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat membantu membangun lingkungan sekolah yang lebih aman, inklusif, dan ramah anak, sehingga para siswa dapat belajar serta berinteraksi dengan teman-temannya tanpa rasa takut.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Patrol juga berupaya memperkuat kerja sama dengan pihak sekolah dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada generasi muda.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






