Polsek Gantar Kawal Penyaluran Bantuan Sosial Pangan di Desa Bantarwaru

INDRAMAYU – Personel Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pangan untuk alokasi bulan Februari hingga Maret 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kuwu Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Rabu (29/4/2026), mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Bhabinkamtibmas Desa Bantarwaru, Bripka Opik Deden, hadir langsung di lapangan untuk memantau proses administrasi hingga penyerahan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Saleh (Kuwu Desa Bantarwaru), jajaran perangkat desa, perwakilan dari Bulog, serta pendamping Kecamatan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gantar IPTU Sutarko, menjelaskan pengamanan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan bentuk pelayanan Polri dalam mendukung program pemerintah.

“Kami memastikan setiap tahapan penyaluran bantuan sosial ini berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran. Kehadiran anggota kami, khususnya Bhabinkamtibmas, adalah untuk menjamin keamanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga penerima bantuan saat mengantri,” ujar IPTU Sutarko. Kamis (29/4/2026)

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan penyaluran bantuan sosial di wilayah hukum Polsek Gantar berjalan tanpa kendala.

“Kami bersyukur kegiatan penyaluran hari ini berjalan lancar dari awal hingga akhir. Kami juga mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” tutup Kapolsek.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *