INDRAMAYU,- Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar menunjukkan dukungan nyata terhadap pembinaan generasi muda melalui kehadirannya dalam acara Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Krangkeng Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Sabtu (25/4/2026) kemarin, bertempat di UPTD Kecamatan Krangkeng, dengan dihadiri langsung oleh Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, SH, beserta anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Demi Sentosa.
Musyawarah ranting ini menjadi momentum strategis bagi jajaran pengurus Pramuka di tingkat kecamatan untuk merumuskan arah kebijakan dan menyusun program kerja selama periode mendatang.
Kehadiran pihak kepolisian dalam forum ini menjadi wujud kepedulian Polri dalam mengawal kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan generasi muda agar terus tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, disiplin, dan memiliki rasa kebangsaan yang kuat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, menjelaskan dukungan Polri terhadap Gerakan Pramuka merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurutnya, anggota Pramuka merupakan aset bangsa yang memiliki jiwa kepemimpinan dan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi, sehingga sangat penting untuk bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi di wilayah setempat.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya sinergi berkelanjutan antara anggota Pramuka dengan Kepolisian guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Krangkeng.
Kapolsek berharap melalui musyawarah ini, Pramuka Kwartir Ranting Krangkeng dapat terus mencetak kader-kader muda yang cerdas, tangguh, dan mampu menjadi pelopor keamanan serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno



