Kapolsek Lelea Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Sejumlah Kelompok Tani Desa Langgengsari

INDRAMAYU – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan silaturahmi dengan sejumlah Kelompok Tani di Desa Langgengsari, Kecamatan Lelea, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Langgengsari ini menjadi sarana komunikasi langsung antara pihak kepolisian dan para petani untuk membahas berbagai isu terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar, serta menyerap aspirasi warga yang berprofesi di sektor pertanian.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menyampaikan kegiatan sambang dan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif (cooling system) di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah-tengah kelompok tani bukan hanya untuk menyampaikan imbauan keamanan, tetapi lebih sebagai mitra diskusi. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kendala atau kebutuhan masyarakat terkait keamanan di lahan pertanian maupun lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar AKP Heriyanto.

Dalam suasana diskusi yang penuh keakraban tersebut, AKP Heriyanto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya para petani, dalam menjaga keamanan lingkungan.

Beliau mengajak warga untuk tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau hal-hal mencurigakan.

“Sinergitas antara Polri dan warga adalah kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan. Dengan kepedulian bersama, kita bisa meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas sehingga aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pertanian, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman,” tambahnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *