Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya. Pada Kamis (8/5), sekitar pukul 12.00 WIT, tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan sembilan bibit tanaman narkotika golongan I jenis ganja dari dua lokasi berbeda di Kota Wamena.(08-05-25),
Pengungkapan ini bermula saat personel Sat Narkoba menerima informasi dari informan terkait dugaan keberadaan tanaman ganja di kawasan Jalan Sosial, Kampung Honaima. Dipimpin oleh IPTU J.B Saragih, tim bergerak cepat menuju lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan di salah satu rumah, ditemukan sembilan bibit tanaman ganja yang ditanam di dalam wadah koker dan kemasan mi instan. Namun, saat penggeledahan berlangsung, terduga pemilik tanaman berinisial K.W. melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Tidak berhenti di satu lokasi, pada pukul 13.38 WIT, tim kembali menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan tanaman ganja di Jalan Pattimura, tepatnya di sekitar pangkalan ojek. Tim segera menuju lokasi dan kembali menemukan bibit tanaman ganja yang kemudian diamankan ke Mapolres Jayawijaya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIT ini berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Sat Res Narkoba menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Jayawijaya.
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya IPTU J.B. Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja di wamena.(rd)






