LIBAZNEWS.COM –
Bojonegoro – Aktivitas pertambangan di Desa Prangi RT 01 RW 01, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro disebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah, khususnya program KDMP yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto.7/4
Sejumlah pihak di lapangan menyebut kegiatan tersebut turut mendorong percepatan pembangunan desa, termasuk di wilayah Desa Ngeper dan Desa Purworejo, serta kawasan lain di Kecamatan Padangan.
Salah satu tokoh yang disebut berperan dalam kegiatan ini adalah Abu Fida, yang dikenal sebagai mantan narapidana kasus terorisme dan kini aktif dalam kegiatan sosial. Bersama pihak lain, termasuk sdr Hadi, ia disebut turut mendukung program pemerintah melalui kegiatan yang berdampak pada ekonomi masyarakat.
“Kami ikut membantu program pemerintah. Kegiatan ini juga membuka lapangan kerja dan membantu warga sekitar,” ujar salah satu warga.
Dampak Ekonomi Lokal
Warga sekitar mengaku aktivitas tambang tersebut memberikan manfaat langsung, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, peluang kerja, serta perputaran ekonomi di tingkat desa. Hal ini dinilai selaras dengan tujuan program pembangunan desa yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat.
Namun demikian, warga juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Keluhan Soal Oknum Media
Di sisi lain, muncul keluhan dari masyarakat terkait oknum yang mengatasnamakan media. Mereka disebut membuat pemberitaan yang dinilai tidak akurat, lalu meminta sejumlah uang agar berita tersebut dihapus.
Nominal yang diminta disebut berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Praktik ini dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat serta pelaku usaha yang mengaku mendukung program pemerintah.
Sementara itu, jika terdapat dugaan pemerasan oleh oknum, hal tersebut dapat dijerat:
Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun.
Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi yang merugikan melalui media elektronik.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap program pembangunan desa seperti KDMP dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat luas, tanpa terganggu oleh praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan agar kegiatan pertambangan tetap sesuai aturan serta menindak tegas oknum yang meresahkan masyarakat.




