Kapolsek Sarmi Kota bersama Pemda Kabupaten Sarmi melakukan penertiban binatang ternak

Sarmi – Pemkab Sarmi melakukan penertiban hewan ternak dari jalan umum, karena mengganggu kebersihan dan ketertiban lingkungan serta mengganggu kelancaran lalu lintas sehingga memicu kecelakaan. Penertiban dengan mengerahkan Satpol PP dan melibatkan TNI dan Polri

Langkah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, serta mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.

Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos mengatakan, Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah terkait hewan ternak, yang dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penertiban. Pemerintah daerah juga membentuk Satpol PP dan Tim Penertiban Hewan Ternak untuk mengawasi dan menindak hewan ternak yang tidak sesuai ketentuan, banyak hewan ternak seperti sapi berkeliaran di jalanan Kota Sarmi, merupakan masalah krusial yang telah berlangsung lama. Ujarnya

Dari hasil penertiban tersebut didapati 1(satu) ekor sapi di daerah pesisir Sarmi dan 3 (tiga) ekor sapi di daerah kampung Doro, Selanjutnya ke 4 sapi tersebut di ikat dan di kandangkan di Ranch Gakda dan akan diumumkan ke khalayak warga Sarmi 1×24 jam untuk ditujukan kepada pemilik yang merasa kehilangan akibat penertiban dan apabila dalam 7 hari tidak ada laporan tentang kehilangan sapi maka sapi tersebut akan dilelang secara terbuka.

Kami akan menindaklanjuti dan menegakkan Perda yang ada bersama Pol PP dan Kepolisian. Tegas Kapolsek. Tutup.(rd)

Related posts